Tingkatkan Profesionalisme Instruktur Dengan Sertifikasi Instruktur Level 4 dan Level 6 yang Diselenggarakan di TUK LSP CoachPro Indonesia

LSP Coachpro Indonesia telah melaksanakan sertifikasi Kompetensi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV (Instruktur), Level 6 (Instruktur Master dan Kepala Lembaga Pelatihan) di TUK LSP CoachPro Indonesia. Kegiatan ini diikuti sebanyak 14 asesi yang ingin meningkatkan pengakuan kompetensinya secara nasional. 

Rata-rata asesi tersebut merupakan tenaga kerja yang berperan sebagai instruktur, dengan kualifikasi yang beragam, mulai dari Instruktur Level 4 hingga Level 6 sebagai Instruktur Master dan Kepala Lembaga Pelatihan, yang mengikuti proses sertifikasi sesuai dengan jenjang kompetensinya, di mana pada Level 6 berfokus pada peningkatan kemampuan kepemimpinan, manajerial, serta pengembangan dan pengelolaan lembaga pelatihan secara profesional.

Rangkaian sertifikasi diawali dengan mengisi formulir pendaftaran dan absensi para asesi. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dari asesor (penguji sertifikasi), baru dimulai kegiatan penilaian dengan cara observasi langsung. Selain penilaian dengan cara tersebut asesor juga wawancara dan verifikasi portofolio. Seluruh tahapan asesmen berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan pedoman pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berlaku.

Rangkaian sertifikasi diawali dengan mengisi formulir pendaftaran dan absensi para asesi, termasuk uji coba pendaftaran secara online untuk mempermudah proses administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dari asesor (penguji sertifikasi), baru dimulai kegiatan penilaian dengan cara observasi langsung. Selain penilaian tersebut, asesor juga melakukan wawancara dan verifikasi portofolio. Selanjutnya, asesi juga melaksanakan pengisian soal secara online sebagai bagian dari metode asesmen. Seluruh tahapan asesmen berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan pedoman pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berlaku.

Kegiatan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya pelaksanaan sertifikasi di TUK LSP CoachPro Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. Diharapkan melalui sertifikasi kompetensi, baik pada KKNI Level 4 Instruktur maupun Level 6 sebagai Instruktur Master dan Kepala Lembaga Pelatihan, para asesi dapat memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki serta meningkatkan peluang kerja maupun pengembangan karier di masa depan.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan kebutuhan industri, baik pada level instruktur maupun Instruktur Master dan Kepala Lembaga Pelatihan.

 

Penulis: Dila Kiki Saputri