Pada tanggal 18 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi (UJK) Skema Asisten Instruktur Level 3 yang diselenggarakan oleh LSP Coachpro Indonesia. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelatihan dan instruktur profesional.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja sebagai seorang asisten instruktur. Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti berbagai tahapan asesmen yang dipandu langsung oleh asesor kompetensi profesional dan berlisensi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawab sebagai asisten instruktur, mulai dari membantu proses pelatihan, mendukung kegiatan pembelajaran, hingga memastikan pelaksanaan pelatihan berjalan secara efektif dan profesional. Selain itu, sertifikasi kompetensi juga menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Kegiatan UJK berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, diharapkan lahir tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi dalam dunia pendidikan maupun pelatihan kerja di Indonesia.
Penulis: Abel